Satgas Anti Mafia Bola Segel Kantor Komdis PSSI

Kantor Komdis PSSI yang merupakan kantor lama milik PT. Liga Indonesia yang terletak di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR. Rasuna Said, RT 16/RW 01 Menteng Atas, Jakarta disegel Satgas Antimafia Bola pada Kamis (31/1/2019) kemarin malam. 
Penyegelan tersebut bertujuan untuk mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus pengatuan skor pertandingan sepak bola di kompetisi nasional 
"Penyegelan dulu dalam rangka pengamanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat (1/2/2018) seperti dikutip antara. 
Penyegelan itu sendiri tak lepas dari pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka yang terkait dengan laporan Lasmi Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegara.
Dari keterangan para saksi dan tersangka yang telah ditahan disebutkan jika ada sejumlah dokumen terkait tindak pidana di kantor PT Liga yang berada di kantor PT Liga Indonesia sehingga dilakukan penyegelan untuk menghindari hilangnya dokumen tersebut. 
Untuk isi dokumen, Syahar mengaku belum mengetahuinya. Menurutnya, penyidik segera merencanakan penggeledahan untuk mencari dokumen yang dimaksud.
"Nanti setelah dilakukan pengggeledahan, akan diketahui dokumen apa yang terkait dengan itu," katanya.
Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di FX, Sudirman dan di Jalan Kemang Timur V Kavling 5, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/1/2019).
Satgas Antimafia Bola terus menelusuri jejak kasus pengaturan skor yang sejauh ini sudah menetapkan 11 orang tersangka.(VPC)
GilaBola/Ridwan Mohamad

Komentar